INHU(jejakdigital.my.id)– Praktik penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar diduga kuat merajalela di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo dengan nomor 13.293.624. SPBU tersebut berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Bunga Tanjung, Puncak Selasih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktor utama di balik aksi pelangsiran BBM bersubsidi ini diduga kuat merupakan oknum Hubungan Masyarakat (Humas) dari SPBU itu sendiri yang berinisial Norman Koto.
Ironisnya, para mafia BBM subsidi ini sengaja memanfaatkan waktu senggang saat masyarakat beristirahat. Aksi kejahatan ini dilaporkan rutin beroperasi dari jam 01.00 WIB dini hari ke atas. Di saat kegelapan malam itulah kendaraan besar atau Truk yang bermuatan besar yang diduga bebas menyedot hak solar bersubsidi milik rakyat.
Akibat praktik culas yang terorganisir ini, masyarakat setempat mengaku selalu dirundung kekecewaan dan merasa kehilangan hak kebahagiaan mereka. Hak warga miskin untuk mendapatkan energi murah yang disubsidi oleh negara, justru dirampas dan dinikmati sepihak oleh para mafia BBM demi keuntungan pribadi. Setiap kali hendak mengisi bahan bakar secara resmi, masyarakat kerap dihadapkan pada alasan klise bahwa stok solar telah habis.
Kondisi ini memicu desakan kuat dari warga agar aparat penegak hukum (APH) serta pihak Pertamina segera turun tangan menindak tegas oknum Humas SPBU dan jaringan mafianya yang telah lama menyengsarakan masyarakat Rengat Barat.
(Red)


Social Header