Breaking News

PPDI Pasir Limau Kapas Apresiasi Pemda Rohil Bayarkan Gaji 2 Bulan April - Mei Perangkat Kepenghuluan Se Kabupaten Rokan Hilir.



INFORMASI PUBLIK | ROKAN HILIR,— Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir telah mengirimkan surat permohonan terkait pembayaran gaji perangkat desa untuk periode April sampai dengan Mei 2026. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pasir Limau Kapas.


Ketua PPDI Kecamatan Pasir Limau Kapas, Anto Afrilandi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.


«“Kami sangat memahami keterbatasan fiskal daerah. Justru karena itu, kami menghargai setiap langkah dan upaya yang dilakukan Pemda Rohil untuk memperjuangkan pembayaran hak perangkat desa. Kami berharap prosesnya dapat segera ditindaklanjuti dan berjalan lancar,” ujar Anto.»


Sementara itu, Wakil Ketua PPDI Kecamatan Pasir Limau Kapas, Safrizal, mengatakan bahwa langkah Pemda tersebut memberikan harapan bagi perangkat desa yang selama ini menunggu kepastian pembayaran.


«“Bagi kami, adanya surat permohonan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap kondisi perangkat desa. Kami tentu menyambut baik hal tersebut dan berharap ada kabar baik selanjutnya sampai pembayaran benar-benar terealisasi,” kata Safrizal.»


Safrizal menambahkan, perangkat desa tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga pembayaran penghasilan perangkat desa ke depan dapat lebih lancar.


PPDI Kecamatan Pasir Limau Kapas juga menyatakan akan terus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan perangkat desa.


“Kami tidak hanya menuntut, tetapi juga memahami kondisi daerah. Yang kami harapkan adalah komunikasi, solusi, dan kepastian. Terima kasih kepada Pemda Rohil atas upaya yang telah dilakukan,” pungkas Safrizal.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION