Breaking News

Aktivitas Pembakaran Emas Ilegal di Kesiangan Benai Resahkan Warga, Polres Kuansing Diminta Segera Bertindak


KUANTAN SINGINGI(informasi publik.my.id) – Aktivitas tempat pembakaran dan pemurnian emas yang diduga kuat berasal dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kian meresahkan masyarakat setempat. Pasalnya, kegiatan ilegal berskala rumahan tersebut hingga kini terkesan bebas beroperasi dan belum tersentuh hukum.


Selain merusak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemurnian emas, warga sekitar juga mulai terganggu oleh dampak sosial dari tingginya mobilitas di area tersebut. Setiap harinya, lokasi pembakaran ini kerap didatangi oleh puluhan kendaraan roda dua yang mencurigakan.


"Kami sangat resah. Setiap hari banyak motor yang datang lalu-lalang tanpa menggunakan nomor polisi (plat nomor). Terlebih lagi, motor-motor tersebut menggunakan knalpot brong bersuara 'preng' atau bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga," ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari otoritas wilayah maupun aparat penegak hukum setempat terkait keberadaan pos pemurnian emas ilegal tersebut. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen pemberantasan penambangan liar di wilayah hukum Kuansing.


Mewakili keresahan yang terjadi, masyarakat mendesak dan menuntut bukti nyata kinerja dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, khususnya jajaran kepolisian sektor maupun pihak Polres Kuansing untuk segera turun ke lapangan. Warga meminta polisi segera menertibkan tempat pembakaran emas ilegal tersebut serta merazia kendaraan-kendaraan tanpa surat resmi yang kerap membuat kegaduhan di pemukiman mereka.

(Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION