Breaking News

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI kepada Masyarakat


INFORMASI PUBLIK | KUANTANSINGINGI
,– Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Upaya tersebut dilakukan melalui penyebaran maklumat Kapolres Kuansing dan pemberian imbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, Sabtu (19/9/2026).


Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Kuantan Mudik di Desa Bukit Pedusunan, Polsek Pangean di wilayah Desa Sako, Polsek Kuantan Tengah di Desa Seberang Taluk, serta Polsek Benai di Kelurahan Pasar Benai.


Di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, personel menyampaikan maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik. Sementara itu, personel Polsek Pangean memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah Desa Sako terkait larangan aktivitas PETI.


Polsek Kuantan Tengah juga melaksanakan pemasangan spanduk sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Seberang Taluk mengenai larangan melakukan aktivitas PETI.


Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Benai menyebarkan maklumat larangan PETI kepada masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi generasi mendatang.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyebaran maklumat dan imbauan yang dilakukan Polsek jajaran merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI sekaligus mengajak masyarakat berperan menjaga kelestarian lingkungan.


"Polsek jajaran terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui penyampaian maklumat dan imbauan secara langsung. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah masing-masing.


"Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas PETI dan menjaga lingkungan tetap aman serta lestari," Pungkas Kapolres.


Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing


Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION