Breaking News

Gudang BBM Subsidi Diduga Ilegal Milik ‘AJAP PADANG BUNGUR’ Resahkan Warga Dharmasraya, Aparat Hukum Didesak Segera Bertindak


INFORMASI PUBLIK | DHARMASRAYA, SUMATERA BARAT
– Aktivitas dugaan penimbunan dan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di kawasan Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, kian meresahkan masyarakat setempat. Kegiatan yang diduga dikoordinasi oleh seorang oknum berinisial AP (dikenal sebagai Ajab Padang Bungur) ini dilaporkan telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut laporan dari warga setempat, modus operandi yang digunakan adalah dengan melangsir BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Biosolar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah sekitar. BBM subsidi tersebut kemudian dikumpulkan di sebuah gudang penampungan sebelum didistribusikan kembali secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Keberadaan gudang BBM yang berada di tengah pemukiman padat penduduk ini memicu kekhawatiran mendalam. Selain merugikan negara dan menyebabkan kelangkaan bagi masyarakat yang berhak, operasional gudang tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan jiwa warga. Masyarakat mengaku sangat khawatir akan potensi bahaya kebakaran besar yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat penyimpanan bahan bakar yang tidak memenuhi standar keselamatan baku.

Menanggapi situasi yang kian tidak terkendali, tokoh dan warga masyarakat Dharmasraya mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) serta jajaran Polres Dharmasraya untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Penegakan hukum yang tegas sangat dinantikan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mengembalikan rasa aman bagi warga Abai Siat.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION