informasipublik.my.id | PEKANBARU, RIAU - Pemberantasan mafia tanah di Riau didorong agar tidak berhenti pada pengungkapan pelaku dan penguasaan lahan bermasalah. Mahasiswa dan petani mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat penegak hukum (APH) turut menelusuri dugaan aliran dana ilegal yang diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah tersebut.
Desakan tersebut disampaikan mahasiswa dan petani dalam aksi damai di Pekanbaru, Riau, Jumat (18/9/2026).
Mereka meminta penanganan persoalan mafia tanah dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penerima, penyalur maupun penyandang dana dalam praktik penguasaan lahan secara ilegal.
Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu, Agel Gandiza, mengatakan bahwa persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak terhadap masyarakat, terutama petani lokal.
Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu, Agel Gandiza, mengatakan bahwa persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama petani lokal.
Redaksi.

Social Header