Breaking News

Sinergi BNNP Aceh dan Polres Nagan Raya Berhasil Memutus Pasokan Ganja dari Hulu

informasipublik.my.id | NAGAN RAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan Padang ganja kurang lebih seluas 12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Sabtu (15/8/2026).

Pihak instansi menyatakan bahwa aksi nyata ini didedikasikan sebagai refleksi penegakan hukum menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Agenda penindakan dipimpin oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersinergi dengan personel Polres Nagan Raya beserta Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang. Di area operasi yang berada pada ketinggian 1.800 meter diatas permukaan laut (MDPL) tersebut, ditemukan komoditas ilegal berupa tanaman ganja sebanyak kurang lebih 30.000 batang dengan variasi ketinggian 1,5 hingga 3,5 meter.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara destruktif dengan metode pembakaran di tempat penemuan, yang berlangsung secara kondusif dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.


"Pemusnahan Padang ganja ini merupakan langkah strategis komitmen BNNP Aceh dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari sektor hulu," tegas Brigjen Pol. Dedy Tabrani.


Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Arii Seto, S.I.K., M.Si., yang menegaskan pentingnya proyeksi dini bagi masyarakat dari rantai pasok narkotika. Melalui momentum nasional ini, BNNp Aceh Mengimbau penguatan sinergitas seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan gerakan War on Drugs.(Gurgur Saut)



Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION