Breaking News

Nekat Edarkan Ekstasi, Tiga wanita di Indragiri Hulu Kompak Masuk Sel

informasipublik.my.id | INDRAGIRI HULU - Ruang gerak pengedar narkoba di Kabupaten Indraguri Hulu (Inhu), Riau, kian sempit. Kali ini, tiga orang wanita terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah jajaran Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Riau  mengendus aksi nekat mereka dalam mengedarkan pil ekstasi. Polisi bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan Penangkapan ketiganya yang bermula dari keresahan masyarakat, pada Kamis (13/8/2026).

Aksi pertama sekitar pukul 07.00 WIB    menyasar sebuah rumah di kawasan Kongsi IV, Kelurahan Tanah Merah. Disana, Petugas mengamankan TR alias Tiurma (37). Meski sempat mengelak, Tiurma tak bisa berkutik saat polisi menemukan dua butir pil ekstasi sseberat 0.87 gram tersembunyi di saku celana Jeans-nya. Petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler warna biru gelap.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 13.40 WIB polisi kembali mendapatkan informasi berharga. Di kawasan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Tanah Merah, dua wanita berinisial ID Alias Ana (34) warga Air Kuning, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan,  dan FW alias Fella (29) warga Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang. Keduanya mengaku sedang menunggu calon pembeli. 


Saat digeledah, Polisi kembali menemukan dua butir ekstasi seberat 0,98 gram di lipatan celana Ana. Kini, ketiga wanita tersebut bersama barang bukti telah diamankan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.


Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan,” kata Misran, Rabu (19/8/2026).

Editor: Gurgur Saut.







Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION