Breaking News

Kesejahteraan Buruh Jadi Fokus, LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Riau Resmi Dilantik

informasipublik.my.id | PEKANBARU - Gubernur Riau, SF Hariyanto melantik kepengurusan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Riau dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Provinsi Riau, dan dihadiri oleh unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Provinsi Riau, dan dihadiri oleh unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta pihak terkait lainnya.

LKS Tripartit Provinsi Riau memiliki peran strategis sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam bidang ketenagakerjaan. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Riau.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi Riau memiliki tugas penting dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan pengupahan, termasuk pembahasan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Provinsi Riau memiliki tugas penting dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan pengupahan, termasuk pembahasan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, Dewan Pengupahan juga berperan dalam pembahasan upah minimum sektoral Provinsi Riau maupun upah minimum sektoral di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Riau SF Hariyanto secara langsung mengambil sumpah dan melantik jajaran kepengurusan kedua lembaga tersebut.
Pelantikan ini diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan yang profesional, objektif, dan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan kepentingan seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun pekerja.

Gubernur Riau juga diharapkan terus mendorong sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di Provinsi Riau.

Dengan terbentuknya kepengurusan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan yang baru, kebijakan ketenagakerjaan dan pengupahan di Provinsi Riau diharapkan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

M.Aldewo Nugraha Tanjung, S.Ak salah satu pengurus LKS Tripartit Provinsi Riau yang dilantik menyampaikan bahwa sejalan dengan pertumbuhan pembangunan di wilayah Provinsi Riau, keberadaan LKS Tripartit ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada gubernur agar dapat harmonisasi yang  berkeadilan dapat terealisasi. Dengan demikian, pembangunan Riau dapat berjalan lancar dan pekerja menjadi sejahtera.

Disisi lain, Nursal Tanjung  selaku kerua SPSI Provinsi Riau yang juga merupakan  salah satu pengurus Dewan pengupahan Provinsi Riau, berharap kedepannya langkah penetapan upah dapa memberikan suatu ketetapan yang memberikan suatu ketetapan yang menjamin kesejahteraan bagi para pekerja.

Editor: Gurgur Saut.








Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION