Breaking News

Gerebek Kebun Sawit Sini Hari, Polsek Tapung Hilir Amankan Paket Sabu Siap Edar

Informasi Publik  | TAPUNG HILIR - Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial ID (38). Warga Desa Kota Bangun, diringkus di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Kota bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 02.30 WIB.


"Penangkapan ini berawal dari konfirmasi masyarakat yang melaporkan bahwa aktivitas pelaku sudah sangat meresahkan," kata Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramdhan S., melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,28 gram beserta dan barang bukti lainnya. 


"Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 tahun 2023 tentang
KUHP, serta Pasal 609 ayat (1) Huruf a UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana," ujarnya.


Kronologi kejadian bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok orang yang kerap berkumpul untuk memakai dan bertransakasi sabu di area perkebunan kelapa sawit tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit Reskrim lansung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, Kanit Reskrim Polsek Tapung hilir, Ipda  Hazli Murham, bersama Tim Opsnal lansung bergerak melakukan penggerebekan. 


"Tidak butuh waktu lama, kami berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam perkebunan sawit," terang AKP Khairul.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh aparat desa setempat untuk menemukan barang bukti terkait peredaran narkoba.


"Saat diinterogasi l, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ID yang berdomisili di kecamatan Kandis, Kabupaten Siak . Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Khairul.

Editor: Gurgur Saut.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION