Breaking News

Sita Sabu hingga Ekstasi, Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Rp69,7 M

Informasi Publik | PEKANBARU - Polda Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi didampingi Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya.

Seluruh barang bukti yang dipaparkan berasal dari jaringan narkotika internasional, menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Rincian Barang Bukti Dipaparkan
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira merinci barang bukti yang dipaparkan dan dimusnahkan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta
1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.


"Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan," jelas Kombes Putu.


Ia menegaskan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. 


"Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya," ujarnya.


Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.

Nilai Rp69,7 Miliar Berhasil Digagalkan
Tak hanya itu, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp69,7 miliar. 

Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan berhasil "menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa" dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, menegaskan perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan. 


"Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan," tegas Brigjen Hengky.


Polda Riau mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. 

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

Sumber: Bidhumas Polda Riau.
Editor: Gurgur Saut.
















Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION