Breaking News

Diduga Akibat Kelalaian Petugas dan Keamanan KPLP Pekanbaru, Napi Narkoba Kabur Saat Berobat


INFORMASI PUBLIK | PEKANBARU,
– Kasus kaburnya narapidana kasus narkotika, Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, saat menjalani pengobatan di RS PMC Pekanbaru pada Rabu (22/7/2026) terus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu pemeriksaan intensif terhadap tiga petugas pengawal atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).


Merespons kejadian tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN, Arisal Aziz, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas. Ia meminta evaluasi menyeluruh hingga pencopotan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru apabila terbukti ada kelalaian sistemik.


Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melalui Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, memberikan penjelasan resmi terkait status medis dan proses pemeriksaan yang sedang berjalan.


"Terkait warga binaan tersebut sedang menjalani pengobatan, itu benar karena memang ada rekam medisnya dan yang bersangkutan dibawa ke RS PMC untuk berobat. Namun, mengenai isu ia sempat dibawa ke rumah oleh pengawal, hal itu sedang didalami oleh tim Kantor Wilayah yang memeriksa tiga petugas pengawal untuk melihat indikasi kelalaian," ujar Jopri, Sabtu (25/7/2026).


Jopri menegaskan bahwa secara regulasi, narapidana yang izin keluar lapas untuk keperluan medis hanya diperbolehkan menuju fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak ada ketentuan yang mengizinkan narapidana pulang atau singgah ke rumah pribadi. Oleh karena itu, rumor mengenai kunjungan ke rumah istri yang bersangkutan masih menjadi materi pemeriksaan internal.


Hingga saat ini, pihak Lapas belum menyimpulkan kronologi pelarian yang beredar di sejumlah media. Mereka masih menunggu hasil investigasi resmi dari Tim Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.


"Secara aturan jelas tidak boleh. Berdasarkan informasi awal yang kami terima, yang bersangkutan melarikan diri saat sedang menunggu obat di apotek rumah sakit. Kronologi lebih detail dan kepastian apakah ada unsur kelalaian kini sepenuhnya berada di tangan tim pemeriksa Kanwil," jelas Jopri.


Ia menambahkan, proses pengawalan sejak keberangkatan dari Lapas sebenarnya sudah sesuai prosedur. Namun, fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada tahapan pengawalan selama berada di luar lingkungan Lapas. Jopri mengakui potensi pelanggaran prosedur sangat besar mengingat pasien sampai bisa melarikan diri. Akibat insiden ini, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Riau untuk pengusutan tuntas.


Sebagai langkah antisipasi, pihak Lapas memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan mekanisme pengawalan narapidana di luar rutan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.


Hingga Sabtu (25/7/2026), proses pencarian terhadap Ibnu Satya Darma masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. Publik kini menanti hasil investigasi resmi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau untuk memastikan apakah pelarian ini murni akibat kelalaian petugas, pelanggaran SOP berat, atau adanya faktor lain.


Dikutip Dari Media Garuda Sakti.id

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION