Breaking News

Diduga 3 Gudang Ambarita Masih Beroperasi, Kepala DPMPTSP Bengkalis Belum Merespons Konfirmasi Media


INFORMASI PUBLIK | BENGKALIS,
– Sikap diam Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis  H. Khairi Fahrizal, S.T., M.P.W.K. menuai sorotan. Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada satu pun penjelasan resmi terkait dugaan operasional 3 gudang cangkang dan 1 gudang CPO di Kecamatan Bathin Solapan yang menjadi perhatian publik, Jumaat 26 Juni 2026


Padahal, tim media telah menempuh jalur konfirmasi yang patut dan profesional. Melalui pesan WhatsApp, pihak DPMPTSP menyampaikan bahwa pertanyaan media akan diteruskan kepada Kepala Dinas. Namun, setelah berbagai pertanyaan dikirimkan, jawaban yang ditunggu tak kunjung datang.


Pertanyaannya sederhana: jika seluruh perizinan dan operasional gudang tersebut telah sesuai aturan, mengapa klarifikasi resmi begitu sulit diberikan kepada publik?

Sebagai pejabat publik yang mengemban amanah pelayanan masyarakat, Kepala DPMPTSP semestinya hadir memberikan penjelasan, bukan memilih diam ketika muncul pertanyaan terkait pengawasan dan perizinan usaha yang menjadi sorotan.


Sikap bungkam ini justru memicu semakin banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui apakah aktivitas gudang-gudang tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku, serta bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah.


Yang menjadi sorotan bukan hanya keberadaan gudang tersebut, tetapi juga ketiadaan keterbukaan informasi dari instansi yang memiliki kewenangan dalam urusan perizinan. Ketika pertanyaan publik tidak dijawab, ruang spekulasi semakin terbuka lebar.


Media ini menilai bahwa transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral dan administratif bagi setiap pejabat publik. Diam bukanlah jawaban atas pertanyaan masyarakat.


Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis terkait dugaan 3 gudang cangkang dan 1 gudang CPO di Bathin Solapan. Jika memang tidak ada persoalan, maka tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - INFORMASI PUBLIK | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION