Informasi Publik | Pekanbaru – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada warga binaan yang beragama Buddha. Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Cetiya Dharma Bakti Lapas Kelas IIA Pekanbaru, hari Minggu (31/05/2026).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, bersama perwakilan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Pekanbaru dan Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran petugas serta warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Pada peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026 ini, sebanyak 19 orang warga binaan beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) I, sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik dan keikutsertaan aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, remisi juga menjadi salah satu instrumen pembinaan untuk mendorong warga binaan terus menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap remisi telah diterima dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas spiritual, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab," ujar Yusup Gunawan.
Kegiatan pemberian remisi ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai pembinaan kepribadian melalui pendekatan keagamaan. Kehadiran perwakilan MBI Pekanbaru dan Kementerian Agama Kota Pekanbaru menunjukkan sinergi serta dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 yang diberikan merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan, sekaligus mendukung terwujudnya tujuan sistem Pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan sadar akan kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, lancar, serta ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2026.
Editor: Gurgur Saut

Social Header